NAMA : ARINDA.SEPTRICIA
KELAS : 2EB12
NPM : 21210097
PEMBANGUNAN KOPERASI
Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (di Indonesia ) Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
a. Kognisi
b. Apeksi
c. Psikomotor
3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967
• Tahapan membangun Koperasi :
a. Ofisialisasi
b. De-ofisialisasi
c. Otonomisasi
4. Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945. Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989 :
• Tahap I : Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi operasi.
• Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah.
• Tahap III : Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
http://ruth-happy.blogspot.com/2010/01/pembangunan-koperasi.html
Rabu, 23 November 2011
PERANAN KOPERASI
NAMA : ARINDA.SEPTRICIA
KELAS : 2EB12
NPM : 21210097
PERANAN KOPERASI
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar peranan koperasi diklasifikasikan menjadi dua macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :
Monopoli,
Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan
Oligopoli.
1. Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna :
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak,
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen),
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar, dan
Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
2. Peranan Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
*Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam,
*Produk yang dihasilkan tidak homogen,
* Ada produk substitusinya,
* Keluar atau masuk ke industri relatif mudah, dan
*Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
3. Peranan Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu :
*strategi harga , dan
*non harga.
http://oliviacindy.wordpress.com/2011/10/03/peranan-koperasi/
http://aditz19.wordpress.com/2010/12/28/peranan-koperasi/
KELAS : 2EB12
NPM : 21210097
PERANAN KOPERASI
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
• Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
• Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Berdasarkan sifat dan bentuknya, pasar peranan koperasi diklasifikasikan menjadi dua macam :
1. Pasar dengan persaingan sempurna (perfect competitive market).
2. Pasar dengan persaingan tak sempurna (imperfect competitive market) , yaitu :
Monopoli,
Persaingan Monopolistik (monopolistik competition), dan
Oligopoli.
1. Peranan Koperasi dalam Persaingan Sempurna (perfect competitive market)
Ciri-ciri Pasar Persaingan Sempurna :
Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak,
Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen),
Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar, dan
Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
2. Peranan Koperasi dalam Pasar Monopolistik
Ciri-cirinya :
*Banyak pejual atau pengusaha dari suatu produk yang beragam,
*Produk yang dihasilkan tidak homogen,
* Ada produk substitusinya,
* Keluar atau masuk ke industri relatif mudah, dan
*Harga produk tidak sama disemua pasar, tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjualnya.
3. Peranan Koperasi dalam Pasar Oligopoli
Oligopoli adalah struktur pasar dimana hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
Dua strategi dasar untuk Koperasi dalam pasar oligopoli yaitu :
*strategi harga , dan
*non harga.
http://oliviacindy.wordpress.com/2011/10/03/peranan-koperasi/
http://aditz19.wordpress.com/2010/12/28/peranan-koperasi/
Langganan:
Postingan (Atom)